Dasar Hukum Berqurban Bagi Seorang Muslim

Dasar Hukum Berqurban Bagi Seorang Muslim

Bagi umat Islam, kurban adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah Swt. bahkan sejak Nabi Adam As. sudah ada syariat kurban. Hal ini dapat diketahui dari kisah Qabil dan Habil, dua putra Nabi Adam As. di mana kurban salah satu dari mereka tidak diterima karena unsur ketidakikhlasan. Demikian juga dengan peristiwa Nabi Ibrahim As. dan putranya yang bernama Ismail As. Keduanya merupakan hamba Allah Swt. yang taat dan pantas untuk diteladani, karena keikhlasan dalam mengabdikan diri mereka kepada Allah Swt melalui ibadah kurban.

Pengertian Kurban

Kata Kurban (قربان).berasal dari bahasa Arab “Qariba -Yaqrabu –Qurbanan” yang berarti dekat. Maksudnya mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan mengerjakan perintah-Nya. Sedangkan dalam pengertian syariat, kurban ialah menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Dasar Hukum Kurban

Kurban hukumnya sunnah mu’akkad bagi orang Islam yang mampu. Hukum berkurban bisa menjadi wajib jika dalam bentuk kurban karena nazar atau janji. Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa hukum kurban adalah wajib. Mereka menggunakan dasar hukum dari hadis Rasulullah Saw. sebagai berikut:

Artinya: “Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang memiliki kemampuan, tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami” (HR. Ahmad).

Namun menurut jumhur ulama Syafi’iyyah bahwa hukum kurban adalah sunnah mu’akkad bagi yang mampu dan memenuhi syarat. Dalam pandangan Islam orang yang telah mampu tetapi tidak melaksanakan kurban maka dikategorikan orang yang tercela bahkan sangat dibenci oleh Rasululah Saw. sebagaimana firman Allah Swt.:

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, Sesungguhnya orang- orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3).

Dan hadis Nabi Saw:

Artinya: Dari ibnu Abbas Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban tidak wajib bagimu.” (HR. Ad- Daruqutni).

 

***
Sumber : https://an-nur.ac.id/pengertian-kurban-dasar-hukum-ketentuan-tatacara-dan-hikmah-ibadah-kurban/

Apa Saja Syarat Hewan untuk Berqurban?

Apa Saja Syarat Hewan untuk Berqurban?

Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi maupun unta. Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu. Setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali orang yang kurang mampu dapat merasakan daging hewan kurban. Ini merupakan bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk menolong sesama, terutama kaum Muslim yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban.

Namun, sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban, berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan untuk kurban:

Syarat Hewan Qurban

1. Hewan Ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan yang Cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari Cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan Hewan yang Memakan Najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Itulah syarat-syarat hewan kurban, semoga Allah mudahkan kita semua untuk berqurban di tahun ini. Aamiin.

***
Sumber : https://baznas.go.id/artikel/baca/Syarat-Hewan-Kurban/209

10 Keutamaan Berqurban, Serta Kebaikan untuk Sohibul Qurban

10 Keutamaan Berqurban, Serta Kebaikan untuk Sohibul Qurban

Menyembelih hewan kurban adalah sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Setidaknya ada 10 keutamaan yang akan diperoleh umat Islam yang menjalankan ibadah kurban.

Dikutip dari laman resmi NU, kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat. Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.

Dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah.

Ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkad, atau sunah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Dikutip dari laman resmi NU dan Baznas Kota Yogyakarta, berikut ini keutamaan ibadah kurban.

10 Keutamaan Ibadah Kurban

1. Menghilangkan Sifat Buruk

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.

Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” jiwa, harta, dan keluarga hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbankan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepadaNya.

2. Kebaikan dari Setiap Helai Bulu Hewan Kurban

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata:

“Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?”

Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.”

Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?”

Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”

Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”

Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]

3. Berkurban adalah Ciri Keislaman Seseorang

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah].

4. Menjadi Kendaraan Menuju Surga

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaforis akan menjadi kendaraannya untuk berjalan melewati shirath.

5. Kurban Salah Satu Ibadah yang Paling Disukai Oleh Allah

Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda.

“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebagai qurban di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]

6. Berkurban Membawa Misi Kepedulian Pada Sesama, Menggembirakan Kaum Dhuafa

“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]

7. Berkurban Merupakan Ibadah yang Utama

Dalam surat Al Kautsar disebutkan bahwa berkurban merupakan ibadah yang utama.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

Latin: fa ṣalli lirabbika wan-ḥar

Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar: 2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan.

“Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”

8. Berkurban Bagian dari Syiar Agama Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al Hajj: 34]

9. Mengenang Ujian Kecintaan dari Allah Kepada Nabi Ibrahim

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!”.

Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), nyatalah kesabaran keduanya.

Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat: 102 – 107]

10. Dicintai dan Diterima Ibadahnya Oleh Allah SWT

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkurban, tetapi tidak mau melaksanakannya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya, berikut haditsnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

***